Pedagang Pasar Dadakan Tunggu Kepastian Relokasi ke Pasar Resmi

MINTA KEPASTIAN : JMY/BERITA SAMPIT - Pedagang pasar dadakan Jalan Tartar Sampit saat mengajukan surat ke Kepolisian, dan hingga kini masih menunggu kepastian dan solusi pemerintah.

SAMPIT – Ratusan pedagang pasar dadakan Jalan Tartar Sampit, kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunggu kebijakan pemerintah daerah untuk direlokasi ke pasar resmi.

Hal ini menyusul keputusan pemerintah kabupaten Kotim melalui imbauan ditengah situasi pandemi corona berlangsung. Maklumat Polri, bahwa tidak diperkenankan untuk berkumpul dikeramaian dan membuka pasar dadakan, terkecuali pasar resmi.

“Kami menunggu sudah 15 hari, kata Pak Bupati kemarin kami akan direlokasi nantinya ke pasar resmi, yaitu di pasar eks Mentaya dan pasar PPM Sampit,” kata Junaidi, ketua kelompok pasar dadakan Jalan Tartar Sampit.

Pihaknya mengaku bahwa hingga saat ini masih menunggu hal itu, sampai-sampai mereka mengajukan surat ke kantor Camat, Disperindagsar dan Kepolisian, untuk meminta solusi.

“Sudah kurang lebih kami dua minggu tidak berjualan. Sementara lapak yang kami gunakan untuk bejualan itu menyewa. Ini masalah perut, tidak berjualan kami tidak makan. Intinya kami meminta kejelasan dari surat edaran itu,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kotim Supian Hadi memang mengatakan bahwa solusi bagi para pedagang pasar dadakan yakni di pasar resmi.

“Solusinya kan sudah ada, nanti kan semuanya ditampung di sini,” kata Supian seusai membagikan masker di Pasar PPM Sampit, Jum’at 17 April 2020. (Jmy/beritasampit.co.id).