DLH Kotim Geram, Lurah Baamang Tengah: Tidak Ada TPS yang Dekat

SAMPIT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol geram. Pasalnya sampah berserakan di pinggir Jalan Kenan Sandan Kelurahan Baaman Tengah, Sampit.

Menurut Sanggul sampah yang berserakan di bahu Jalan Kenan Sandan, adalah bukti kesadaran warga sekitar lokasi masih rendah terhadap membuang sampah pada tempatnya.

Padahal di tidak jaud dari lokasi sampah yang berserakan terdapat depo sampah lapangan SMPN 3 Sampit Jalan C Mihing. “Ini pasti sampah dari warga sekitar, termasuk perumahan baru di belakang stadion 29 November Sampit itu. Padahal kelurahan sudah diberikan kendaraan tosa untuk menangani sampah, dan lagi jarak yang tidak jauh dari depo sampah,” tegasnya, Sabtu 18 April 2020

Menurutnya, kendaraan yang telah diberikan kepada kelurahan itu bisa dimanfaatkan RT semaksimal mungkin. Agar mampu menangani masalah sampah di lingkungan masing-masing. Sehingga sampah dari rumah-rumah bisa diangkut menggunakan kendaraan tosa itu ke depo sampah terdekat.

BACA JUGA:   Polsek KPM Kawal Keberangkatan dan Kedatangan Penumpang di Pelabuhan Sampit

Sementara itu, Lurah Baamang Tengah Zikrillah mengatakan bahwa hal itu terjadi karena di lokasi tersebut tidak ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sehingga tidak ada pilihan lain dari warga. Ia mengaku jika RT dan warga setempat pernah berjaga di lokasi tersebut. Dengan tujuan agar tidak ada warga yang membuang sampah sembarangan.

“Ketika ada yang membuang sampah sembarangan, kita langsung arahkan membuang ke depo sampah di lapangan SMPN 3 Sampit. Karena di situ depo terdekat. Namun tetap ada yang membuang ketika tidak dijaga. Hal ini juga sedang dikoordinasikan dengan DLH untuk cara mengatasinya, apakah dengan memasang dump sampah, karena lokasi ini cukup jauh dari depo. Sedangkan kita juga terus mengedukasi bagi warga melalui RT setempat,” ungkapnya

BACA JUGA:   Halikinnor Sebut Harati Jilid II Belum Tentu Maju Pilkada 2024

Kata Zikrillah, mungkin dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemasangan pagar dan spanduk larangan membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut, seperti yang sudah dilakukan di beberapa titik lain.

“Selain itu, kita juga akan meningkatkan kembali pengawasan di lokasi tersebut. saat ini kita tidak bisa melaksanakan dan menghentikan kegiatan gotong royong karena berkenaan dengan adanya himbauan larangan berkumpulnya orang banyak. Sedangkan untuk pembersihan sampah yang ada, kami segera akan kembali berkoordinasi dengan dinas terkait,” demikian lurah itu
(jmy/beritasampit.co.id)