Omnibus Law Ciptaker Langkah Konkrit Pemerintah Jalan Terus di DPR

Firman Soebagyo. Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA – Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo meminta semua pihak untuk tidak menjadikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai komoditi politik demi kepentingan kelompok tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian bangsa maju.

Firman mengatakan hal itu menyikapi pernyataan beberapa kelompok tertentu yang menilai DPR dan pemerintah tidak punya hati karena menyepakati Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk dibahas di tengah pandemi virus Corona.

Menurut Firman, RUU Ciptaker dinilai menjadi langkah konkrit dan terobosan dari pemerintah untuk utuk membuat rencana kerja dan memastikan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Green Energy dan Green Industry Jadi Bagian Kehidupan

“Terkait RUU Cipta Kerja saya minta jangan dijadikan komoditi politik. Seharusnya RUU ini betul-betul dijadikan kepentingan nasional,” tandas Firman, Sabtu, (18/4/2020).

Politikus Golkar mengatakan RUU tersebut banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkrit dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi.

Firman bilang, dampak ekonomi dari Covid-19 dirasakan oleh seluruh negara-negara terdampak termasuk Indonesia dan Ini harus direspon cepat terkait permasalahan ekonomi nasional.

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

Apalagi, jika pemerintah serta DPR tidak segera membuat regulasi ekonomi memadai atau terobosan mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan dan terpuruk dalam permasalahan ekonomi berkelanjutan pasca pandemi.

“Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini,” pungkas Firman Soebagyo.

(dis/beritasampit.co.id)