Zona Merah Bertambah di Kalteng, 2 Kabupaten Ini Berubah Status

Ist/BERITA SAMPIT - Peta Penyebaran Covid-19 di Kalteng.

PALANGKA RAYA – Zona merah di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) bertambah lagi, penambahan tersebut berada di Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya, hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebagai ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Melalui Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Darliansjah Minggu, 19 April 2020.

“Untuk jumlah positif covid-19 mengalami peningkatan yang sebelumnya 41 orang, menjadi 46 orang. Untuk jumlah positif tersebut berasal dari Kota Palangka Raya 21 orang, Kabupaten Katingan 2 orang, Kabupaten Kotim 4 orang, Kabupaten Kobar 11 orang,” kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Darliansjah.

BACA JUGA:   Tidak Sampai Tiga Hari Jalan B. Koetin Kembali Rusak

Untuk Kabupaten Pulang Pisau 1 orang, Kabupaten Kapuas 1 orang, Kabupaten Barito Timur 1 orang, Kabupaten Barito Utara 3 orang dan Kabupaten Murung Raya 2 orang. Untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Provinsi Kalteng berkurang, yang sebelumnya 301 orang menjadi, 267 orang. Untuk pengurangannya sebanyak 34 orang.

Untuk data konfirmasi hasil laboratorium covid-19 yang di periksa RT-PCR, untuk hasil positif di RSDS ada 29 orang, di RSSI ada 11 orang, RSUD dr Murjani 6 orang. Untuk hasil negatif di RSDS ada 117 orang, di RSSI ada 15 orang, RSUD dr Murjani ada 12 orang dan RSUD Muara Teweh 5 orang.

BACA JUGA:   Pentingnya Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Herson B. Aden: Pedoman untuk Hidup Bermasyarakat

(Hardi/beritasampit.co.id)