H Dicky Zulkarnaen Anggota DPRD : Gugus Tugas Covid-19 Harus Perketat Pintu Masuk ke Kobar

IST/BERITA SAMPIT -  Zulkarnaen, saat mengikuti ‘Rapat Online” dengan sejumlah Eksekutif Pemkab Kobar.

PANGKALAN BUN – Kondisi perkembangan kasus Pandemi Corona Virus disease di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sangat memprihatinkan, dimana jumlah pasien yang positif Covid-19 terus bertambah, hal itu sebagai evaluasi bagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar, agar segera ambil langkah untuk memperketat pintu masuk dan keluar dari dan ke wilayah Kobar.

“Saat ini Pemerintah Daerah Kobar harus lebih tegas kepada masyarakat agar tetap tinggal di rumah, dan semua pintu masuk ke Kabupaten Kobar diperketat,” tegas H.Dicky Zulkarnaen Anggota DPRD Kobar dari Fraksi Partai Nasdem, Senin 20 April 2020.

Lanjut Dicky, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, karantina wilayah itu sangat penting, sebab Kobar ini letaknya sangat strategis sehingga akses ke Kobar bisa dengan mudah dijangkau.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

“Benar sudah ada pembatasan sosial dan physical distancing, dan masyarakat sudah patuhi itu, tetapi pintu masuk ke Kobar tidak di perketat, yah percuma saja, karena tiap hari masyarakat dari luar daerah Kobar masih leluasa masuk, kasihan masyarakat kita yang sudah patuh diam diri di rumah, sementara pintu masuk belum diperketat,” imbuh Dicky .

Saat ini kata Dicky, di Kobar ada tiga Kecamatan yang masuk wilayah zona merah yakni Kecamatan Pangkalan Lada, Arut Selatan dan Kecamatan Pangkalan Banteng, untuk itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar pun harus memperketat pintu keluar-masuk ke wilyah zona merah tersebut.

BACA JUGA:   Inilah 3 Nama Calleg Dari Demokrat Terpilih Yang Akan Melenggang Masuk Gedung DPRD

“Jika sudah diperketat maka akan dengan mudah dilakukan pemantauan dan hal itu sangat membantu Gugus Tugas Covid-19 Kobar melakukan tracking, meski saat ini pasien yang positif Covid-19 itu masih dalam satu klauster yang sama tetapi perlu diingat, sebelumnya mereka telah melakukan kontak dengan banyak orang, ini yang patut kita waspadai jangan sampai ada muncul kasus baru dari klauster yang baru,” terang Dicky Zulkarnaen.

(man/beritasampit.co.id).