Satu Orang PDP Asal Sembuluh Dinyatakan Positif, Seruyan Berubah Status Menjadi Zona Merah

IST/BERITA SAMPIT – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan Yulhaidir, saat mengumumkan update terkait salah satu PDP yang dinyatakan positif Covid-19.

KUALA PEMBUANG – Dengan adanya satu pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19, maka status Kabupaten Seruyan yang sebelumnya berada pada zona kuning, kini berubah menjadi zona merah.

Dalam hal ini Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, Yulhaidir menyampaikan langsung terkait perubahan status zona wilayah. Yulhaidir membenarkan terkait hasil pemeriksaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diisolasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.

“Kami informasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Seruyan bahwa salah satu pasien PDP dinyatakan Positif mengidap corona, pasien yang berinisial AA usia 74 tahun dari kecamatan Danau Sembuluh,” ujar Bupati Seruyan Yulhaidir saat menggelar Konferensi Pers di Rujab. Senin, 20 April 2020.

BACA JUGA:   Polisi Masih Kejar Mobil Pelaku Tabrak Lari Bocah, Satu Dirujuk ke Palangka Raya

Terkait satu pasien positif corona asal Danau Sembuluh ini, tim Gugus Tugas telah melakukan pengecekan riwayat perjalanannya.

“Riwayat perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 14 Maret, kembali ke Sembuluh pada 23 Maret, setelah itu 24 Maret pasien AA dirujuk ke RSUD Murjani Sampit dikarenakan adanya gejala yang menyerupai Covid-19,” jelas Yulhaidir.

Setelah dilakukan perawatan di RSUD Murjani Sampit, pada 27 Maret dipulangkan setelah mendapatkan perawatan karena keadaan membaik dan stabil, karena dari hasil diagnosa tidak ditemukan mengarah ke Covid-19.

Tidak hanya sampai disitu saja, pasien PDP dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan Rapid Test pada 9 April 2020, dari hasilnya dinyatakan positif.

BACA JUGA:   Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga, Yuas Elko: Upaya Stabilisasi Harga Pangan Jelang Hari Besar

“Kemudian setelah dinyatakan positif melalui pemeriksaan rapid test dilakukan Swab oleh laboratorium di Surabaya sebanyak dua kali pada 10-11 April 2020 hasilnya positif,” jelas Bupati Seruyan.

Sementara itu setelah ditetapkannya satu orang positif corona ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi dengan Dinkes Kotim.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk penanganan pasien yang kontak dengan pasien, semua yang kontak dengan pasien akan dilakukan tracking untuk ditetapkan menjadi ODP, setelah itu akan dilakukan rapid test untuk mereka,” ujarnya.

(ASY/beritasampit.co.id)