Gubernur Rakor Dengan Bupati dan Wali Kota Bahas PSBB Hingga Dana Percepatan Penanganan Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Daerah Zona Merah Covid-19 melalui video conference, Selasa 21 April 2020 di istana Isen Mulang.

Rakor dengan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah dan Bupati Katingan Sakariyas, Bupati Barito Utara H Nadalsyah dan Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph ini, Sugianto membahas tiga hal pokok dalam penengahan Covid-19.

Disampaikan Sugianto, bahwa maksud Rakor tersebut membahas terkait menjaga keselamatan serta menjaga kesehatan masyarakat. Selain itu juga membahas penanganan dampak ekonomi dan dampak sosial yang kini sedang di data oleh pemerintah Provinsi Kalteng di Kabupaten Kota.

Menurut Sugianto, secara global perekonomian dunia sekarang lagi memasuki masa sulit dan juga banyak negara-negara yang masuk dalam masa sulit dari segi ekonomi. Sementara di Kalteng, katanya, ditunjang dengan pertanian, perkebunan sawit, pertambangan batu bara dan lainnya.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

Untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Kalteng, khususnya dampak kesehatan, sosial dan ekonomi, Sugianto Sabran menyampaikan sejumlah anggaran dalam menangani hal tersebut. Penanganan keselamatan tenaga medis berjumlah Rp 200 miliar, untuk penanganan ekonomi Rp 70 miliar dan jaring pengaman sosial Rp 230 miliar.

Selain itu, juga dijelaskan bahwa pemerintah provinsi Kalteng kini sedang menyisir anggaran untuk penanganan Covid-19, “Sayapun masih membedah anggaran lagi, bagaimana anggaran ini bisa bertambah di angka Rp 750 miliar hingga Rp 1 triliun. Kami masih melihat di anggaran bisa atau tidak,” bebernya.

Sugianto mengimbau kepada tiga Kepala Daerah yang terdapat kasus positif terbanyak di wilayah yang dipimpinnya, diantaranya Wali Kota Palangka Raya, Bupati Kobar dan Bupati Kotim agar jangan ragu-ragu mengeluarkan anggaran khusus bagi penanganan dampak sosial.

BACA JUGA:   Pertarungan Sengit Jika Lima Elit Politik Ini Maju di Pilgub Kalteng

“Paling tidak Kota Palangka Raya kalau bisa di angka Rp 200 miliar, sama untuk kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat harus berada di angka Rp 200 miliar lebih, digali sumber yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk daerah yang zona merah, Sugianto Sabran mempersilakan kepada Bupati dan Wali Kota untuk mengajukan penerapan PSBB tersebut.

“Terkait masalah PSBB itu sesuai dengan aturan yang memutuskan ialah pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan itu sendiri, bukan dari Bupati, Wali Kota maupun Gubernur,” Jelasnya.

Dia berharap Covid-19 ini tidak menyebar lagi di Kalteng. Selain itu dia menjelaskan berdasarkan dari hasil pantauan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami pengurangan, untuk PDP saat ini berjumlah 73 orang, dan untuk ODP ada 265 orang. (Hardi/Aul/beritasampit.co.id).