Lamandau Naikan Status Menjadi Tanggap Darurat

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Lamandau H Hendra Lesmana

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat covid-19, pasca  1 warga Lamandau positif terinfeksi virus corona atau virus covid-19.

“Kita akan mengambil langkah menelusuri tracking terhadap keluarga dan sanak famili yang bersangkutan,” ujar  Bupati Lamandau, Hendra Lesmana.  Selasa 21 April 2020.

Kemudian, imbuh dia, adapun warga kita yang berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) atau yg datang dari daerah terpapar Covid-19, hingga hari ini berjumlah 11 orang.

“Kita juga akan lakukan pengambilan swab untuk 5 orang ODP dengan terlebih dahulu dilakukam Rapid Test,” terangnya.

Kaitan dengan naiknya status Lamandau, Hendra mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan senantiasa memperhatikan serta mengikuti arahan dan petunjuk dari pemerintah.

“Karena upaya pencegahan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan perlu keterlibatan semua pihak. Kita harus menyadari bahwa pemahaman terhadap pencegahan ini harus dilakukan bersama, termasuk masyarakat,” bebernya.

Lanjutnya, kepada masyarakat yang baru datang, saya mengimbau agar secara sadar melaporkan posisi serta perjalanan yang dilakukan. Sehingga Pemda dan gugus tugas bisa menginventarisir serta melacak keberadaannya agar sebaran virus bisa dicegah.

Diketahui, seorang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah warga dari kecamatan bulik. Dan saat ini tengah mendapat perawatan instensif di Rumah Sakit Doris Silvanus, Palangka Raya.

(Andre/beritasampit.co.id)