Ratusan CPNS Tenaga Kesehatan dan Pendidik di Kotim akan Dilantik Melalui Teleconference

ILustrasi/Net

SAMPIT – Berdasarkan surat pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), nomor 877/00163/BKD-PPI/IV/2020 tentang pengambilan sumpah atau janji PNS di lingkungan Pemda Kotim melalui elektronik atau teleconference. Akan dilaksanakan pada Rabu 22 April besok.

Sekitar 586 CPNS diperkirakan akan mengikuti proses pengambilan sumpah atau janji jabatan yang tersebar pada 17 kecamatan di Kotim. Hal itu disampaikan oleh Kepala BKD Kotim, Alang Arianto melalui Sekretaris BKD, M Susanto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 21 April 2020 sore.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Raih Predikat Sangat Baik Terkait Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2023

“Kita berharap seluruh CPNS yang nantinya dalat mengikuti pelaksanaan sumpah atau janji jabatan. Namun kita juga tidak memaksakan apabila yang bersangkutan sedang berhalangan,” ungkapnya

Mereka berharap dari formasi 2018 itu semuanya bisa mengakses internet untuk mengikuti proses tersebut. Karena ada sejumlah tenaga pendidik yang tempatnya tidak terjangkau fasilitas internet.

“Proses ini dilakukan melalui teleconference karena keadaan saat ini di tengah pandemi corona. Seleksi CPNS juga tertunda padahal sudah peserta mengikuti SKD sekitar seribu orang terpaksa tertunda, hal itu berdasar dari kemenpan RB hingga waktu yang tidak ditentukan,” kata Susanto

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Sekitar 586 orang CPNS itu terbagi dari tenaga kesehatan yang ada di sejumlah PKM dan rumah sakit. Para CPNS nantinya juga diminta untuk tetap memperhatikan physical distancing  dan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah. Peserta juga diharuskan memakai atribut Korpri dengan atribut lengkap.

(jmy/beritasampit.co.id)