Keluar Tak Pakai Masker, 82 Orang Disuruh Pulang Ke Rumahnya

RAZIA: AFR/BS - Razia Masker oleh Satgas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Setelah diperpanjangnya situasi tanggap darurat di wilayah Kota Palangka Raya sejak diberlakukannya pada awal bulan Maret lalu dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah Kota Palangka Raya melalui satgas gugus tugas penanganan semakin meningkatkan kewaspadaan guna menecegah penyebaran virus corona.

Hal ini dilakukan lantaran jumlah kasus penderita terpaparnya virus corona di Palangka Raya terus meningkat dengan jumlah lonjakan yang sangat signifikan.

Menyikapi hal tersebut, satgas gabungan gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya meningkatkan kesiagaan di pintu masuk Kota Palangka Raya, dengan melalukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap pengendara dan penumpangnya.

Selain itu juga, semua pengendara dan penumpang yang melintas masuk dan keluar Kota Palangka Raya pun tak luput dari pemeriksaan wajib memakai masker.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Sediakan 51 Posko Pantau Arus Mudik

Kepala Dinas Perhuhungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan yang memimpin giat razia di perbatasan mengatakan, “Sebetulnya ini bukan hal baru. Semenjak posko berdiri, kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat agar melindungi diri dengan menggunakan masker,” ucapnya.

Lebih lanjut juga dikatakan bahwa hampir selama 36 hari sejak hari pertama setelah status tanggap darurat pertama terus dievaluasi. Sehingga, tanggap darurat yang kedua ini setelah dinyatakan diperpanjang pihaknya melakukan penegasan kepada pengendara yang melitas terutama dari luar Kota Palangka Raya yang tidak menggunakan masker.

“Dengan segala hormat kami kepada seluruh masyarakat Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya atas ketidaknyamanan ini dalam berkendara. Tapi kami lakukan ini semata-mata untuk kepentingan bersama guna memutus rantai pandemi Covid-19,” imbuhnya.

BACA JUGA:   PMMK Berkah Mulai Dilaksanakan, Upaya untuk Berintegrasi dengan Kegiatan Pemerintah Provinsi

Alman Pakpahan juga menegaskan, setiap pengendara yang lewat tidak menggunakan masker maka akan diperintahkan kembali ke rumah. Oleh karena itu pihaknya meminta kerja sama yang baik dengan seluruh masyarakat demi memutus mata rantai Covid-19 ini. Hari ini sudah ada 82 orang disuruh Pulang ke rumahnya saat dirazia di jalan pintu masuk Kota Palangka Raya.

Mulai hari ini ada tiga titik yang dilakukan penjagaan yakni, di Pahandut Seberang, Kecamatan Sebangau dan perbatasan Kabupaten Katingan mulai, “Tidak ada alasan bagi mereka yang tidak mematuhi, akan kami tindak secara tegas,” pungkasnya. (AFR/beritasampit.co.id).