SAMPIT – Untuk mengetahui penyebab kematian MC (70) warga Pagatan Kabupaten Katingan, yang ditemukan tak bernyawa di kamar 12 Losmen Wijaya Kusuma II, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Rabu, 22 April 2020.
Kepolisian Polres Kotim, masih melakukan penyelidikan, selain melakukan visum, jasad korban juga akan dilakukan Rapid Test, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Karena dalam kondisi pandemi Covid-19, maka kita juga menghubungi Gugus Tugas. Sementara yang bertugas mengamankan jenazah tadi adalah tim, setelah itu jenazah dibawa ke RS Murjani untuk di lakukan Rapid Test,” jelas Kabag Ops Polres Kotim, AKP Ahmad Budi Martono.
Saat ini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti, dengan menggali keterangan dari pihak keluarga maupun kerabat dekat korban.
“Kita tunggu saja, kami masih menunggu hasil dari rumah sakit, apa yang menyebabkan korban meninggal,” pungkasnya.
(Cha/beritasampit.co.id)