Polisi Masih Selidiki Kematian Tamu Losmen WK II, Jenazah Korban Dilakukan Rapid Test

ILHAM/BERITA SAMPIT - Petugas dari Tim Gugus Tugas Percepatab Penanggulangan Covid-19 Kotim, saat mengevakuasi Jenazah yang meninggal di Losmen Wijaya Kusuma II, Rabu 22 April 2020.

SAMPIT – Untuk mengetahui penyebab kematian MC (70) warga Pagatan Kabupaten Katingan, yang ditemukan tak bernyawa di kamar 12 Losmen Wijaya Kusuma II, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Rabu, 22 April 2020.

Kepolisian Polres Kotim, masih melakukan penyelidikan, selain melakukan visum, jasad korban juga akan dilakukan Rapid Test, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

BACA JUGA:   Perkumpulan Pengajian Keluarga Muslim Barito Selatan Pererat Silahturahmi dengan Buka Puasa Bersama

“Karena dalam kondisi pandemi Covid-19, maka kita juga menghubungi Gugus Tugas. Sementara yang bertugas mengamankan jenazah tadi adalah tim, setelah itu jenazah dibawa ke RS Murjani untuk di lakukan Rapid Test,” jelas Kabag Ops Polres Kotim, AKP Ahmad Budi Martono.

Saat ini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti, dengan menggali keterangan dari pihak keluarga maupun kerabat dekat korban.

BACA JUGA:   Apel Serah Terima Regu Pengamanan Wujud dari Kedisiplinan Petugas Lapas Sampit

“Kita tunggu saja, kami masih menunggu hasil dari rumah sakit, apa yang menyebabkan korban meninggal,” pungkasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)