Aplikasi Zoom Bisa Bobol Smartphone dan M-Banking?, Ini Penjelasan Diskominfo Kalteng

HARDI/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalteng, Agus Siswad.

PALANGKA RAYA – Terkait kabar aplikasi zoom bisa bobol smartphone dan m-banking menuai komentar dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Siswadi. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada larangan dari institusi resmi pemerintah penggunaan aplikasi video conference tersebut. Pemerintah pun masih menggunakan aplikasi ini.

“Tentu pemerintah sudah melakukan langkah-langkah pengamanannya melalui lembaga yang menangani hal tersebut. Setneg (Sekretariat Negara) dan Kementerian pun sampai saat ini masih menggunakan aplikasi ini,” tutur Agus Siswadi saat dihubungi wartawan beritasmpit.co.id, Kamis 23 April 2020.

BACA JUGA:   Pengendalian Karhutla di Kalteng Terus Mengalami Perbaikan

Pemerintah tentu lebih sudah pertimbangkan dan melakukan langkah-langkah keamanan ketika menggunakan apkikasi ini. Terkait aplikasi zoom bisa bobol smartphone dan m-banking, Agus juga tidak mau mengatakan bahwa itu informasi palsu, karena disiarkan  berbagai media nasional.

“Saya lebih melihat kepada pengguna khususnya pemerintah dengan memperhatikan Protokol keamanan. Imbauan saya terkait berita di berbagai media, dikembalikan ke pengguna, sepanjang ini pemerintah merasa tetap aman, sepanjang menjalani protokol keamanan,” jelasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng