Menyambut Bulan Ramadan, Polisi Kembali Gerebek Markas Narkoba di Kawasan Puntun

AFR/BERITA SAMPIT - Aparat kepolisian saat melakukan penggerebekan.

PALANGKA RAYA – Aktivitas penikmat barang haram narkoba di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya seakan tidak jera setelah beberapa kali di gerebek oleh aparat kepolisian.

Untuk kesekian kalinya Tim Gabungan dari Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut, Ditsamapta Polda Kalteng dan Brimob Polda Kalteng kembali menggerebek sarang narkoba di kawasan Puntun Palangka Raya, Kamis 23 April 2020 siang.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Dalam pengerebekan ini aparat kepolisian sempat mendapat perlawanan dari para ‘preman’ yang berada di TKP dengan menggunakan senjata tajam dan senapan angin untuk menghalau petugas.

Disinyalir para ‘preman’ ini merupakan anak buah bandar besar yang bertugas sebagai penjaga pintu masuk tempat aktivitas penikmat narkoba terbesar di Palangka Raya.

Giat ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, diikuti Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung, Kasat Narkoba Kompol Wahyu Edi dan Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar terjun kelapangan dalam pengrebekan.

BACA JUGA:   Hukuman Berat Menanti Begal Residivis Bersajam

Hingga berita ini ditayangkan, aparat kepolisian masih menyisir lokasi sarang narkoba di kawasan puntun tersebut. (AFR/beritasampit.co.id).