13 Daerah di Kalteng Zona Merah Covid 19

Peta Penyebaran Covid 19 di Kalteng

PALANGKA RAYA – Penyebaran Covid 19 di Provinsi Kalimantan Tengah, terus meluas. Dari 14 kabupaten dan kota, tersisa 1 daerah yang dinyatakan zona hijau atau belum ditemukan warganya yang menjadi pasien virus corona.

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dalam rilisnya, 24 April 2020, saat ini ada 13 daerah yang dinyatakan zona merah penyabaran Covid 19. Dengan demikian terisa 1 daerah yakni Kabupaten Sukamara yang berstatus zona hijau.

Sementara kasus positif Covid 19 terbanyak yakni Kota Palangka Raya yang mencapai 32 kasus kemudian disusul Kabupaten Kotawaringin Barat yang mencatat 14 kasus positif Covid 19.

BACA JUGA:   Penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2025 Menjadi Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan Kalteng

Kotawaringin Timur menempati urutan ke tiga yang mencatat 9 kasus positif Covid 19. Kemudian disusul oleh Murung Raya yang mencatat 9 orang positif.

Sementara 6 orang positif Covid 19 berasal dari Barito Selatan dan 5 orang masing-masing dari Pulang Pisau dan Kapuas. Sedangkan Kabupaten Katingan saat ini tercata ada 4 orang yang dinyatakan postif terjangkit Covid 19.

BACA JUGA:   Komunitas Dayak Bajuju Kalteng Lakukan Aksi Damai Tolak Hak Angket

Kabupaten Barito Utara cudah mencatat 3 orang warganya yang postif terpapar Covid 19. Sedangkan Lamandau, Seruyan, Gunung Mas, Barito Timur masing-masing mencatat 1 orang positif. Totalnya postif yang ada di Kalimantan Tengah mencapai 94 orang.

“Untuk pasien covid-19 di Kalteng yang masih dalam perawatan ada 80 orang, yang sembuh ada 9 orang dan yang meninggal ada 5 orang. Untuk ODP (Orang Dalam Pengawasan) mengalami penurunan menjadi 296 orang, yang sebelumnya 315 orang,” kata Sugianto. (Hardi/beritasampit.co.id)