Bandar Udara H Asan Sampit Hentikan Sementara Penerbangan Komersil

DITUTUP : JMY/BERITA SAMPIT - Aktivitas penerbangan komersil di bandara H Asan Sampit Ditutup Sementara waktu.

SAMPIT – Sejumlah bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I dan II di Indonesia memutuskan menghentikan sementara penerbangan penumpang. Tak terkecuali unit penyelenggara bandar udara kelas II H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Hal itu dimulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020 mendatang. Penghentian sementara operasional bandara dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Keputusan itu menyusul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan pandemi virus corona.

Masyarakat yang telah membeli atau memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut diimbau agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule.

“Ini pengendalian transportasi selama masa Covid-19. Berdasarkan keputusan pusat, untuk penerbangan maskapai komersil kita hentikan sementara, sedangkan uang calon penumpang bisa dikembalikan 100 persen,” Kata Kepala Bandara H Asan Sampit, Havandi Gusli, saat ditemui di kantornya, Jumat 24 April 2020.

Dia mejelaskan, bahwa pihaknya tetap melakukan aktivitas normal seperti biasanya. Hanya saja aktivitas penerbangan yang ditutup. Sedangkan untuk aktivitas kargo atau pengiriman barang tergantung kebijakan pihak maskapai.

Hal itu juga ia sebutkan guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Dia mengakui bahwa dalam satu bulan terakhir pada grafik aktivitas penerbangan penumpang di bandara H Asan Sampit terjadi penurunan hingga 50 persen dari sebelumnya.

Selama ini, penerbangan dari bandar H Asan Sampit meliputi lima tempat, yakni Cengkareng, Palangkaraya, Semarang, Pangkalanbun dan Jakarta. (jmy/beritasampit.co.id).