Pemerintah Harus Punya Data Valid Tentang Kebutuhan APD

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Gugus Tugas Covid-19 harus punya data valid tentang kebutuhan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi para tenaga medis dan kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

“Dengan demikian upaya pemenuhannya dapat terpenuhi dengan baik,” kata Mufidayati, Sabtu, (25/4/2020).

Menurutnya, saat ini pemerintah belum memiliki data valid kebutuhan APD pada tenaga medis dan kesehatan Covid-19 karena masih sangat sering terdengar berita kekurangan APD di RS dan fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh Indonesia.

“Banyak terdengar juga keluhan hingga jeritan para tenaga medis yang menyuarakan kecemasan mereka berperang tanpa perlengkapan tempur yang memadai,” tandasnya.

Kabar terbaru, seorang bayi berstatus Pasien Dalam Perawatan (PDP) di RSUD Buton Tengah, Sulawesi Tenggara akhirnya meninggal dunia, Kamis 23 April 2020 karena perawat terpaksa “menjaga jarak” dan tak mau mengambil risiko lantaran keterbatasan APD.

BACA JUGA:   Banggar DPR RI: Ramadan Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Nasional

“Pemerintah punya data nggak tentang kekurangan APD ini dimana-mana?” tanya Mufida.

Kendati begitu, Mufidayati mengatakan banyaknya aksi penggalangan donasi di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan APD ini, patut disyukuri. Sebab, ini menunjukkan tingginya kepedulian sesama warga bangsa.

“Tapi ini juga jadi pertanyaan, kemana negara yang seharusnya berkewajiban memenuhi kebutuhan APD para tenaga medis ini?” Imbuhnya.

Karena itu, Mufida menekankan pentingnya Kemenkes memastikan tersedianya data valid kebutuhan APD seluruh tenaga medis Covid-19 di Indonesia meliputi pakaian, caps, towel, masker, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan pelindung wajah (doodle).

BACA JUGA:   Generasi Muda Harus Siap Meng-Upgrade Skill yang Relevan Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Harus ada hitungan totalnya berapa kebutuhan, berapa ketersediaan, bagaimana memenuhinya dan apa antisipasi atas kondisi terburuknya. Perlu rumusan rasio kebutuhan APD dengan jumlah pasien terbanyak,” ungkapnya.

Politikus PKS itu berujar etelah ada hitungan tersebut,  Kemenkes bisa membuat jadwal periode pengadaannya. Prinsipnya, tidak boleh ada kekurangan APD, karena membuat resah para pejuang di garda terdepan perang melawan Covid-19 tersebut.

Selanjutnya, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan anggaran untuk pengadaan APD ini. Jadi, harus ada jaminan ketersediaan APD, harus ada SOP dari hulu ke hilir di setiap tahapan dari bahan baku, produksi, distribusi sampe dengan harga jual.

“Pemerintah wajib hadir memberikan jaminan ketersediaan APD untuk semua faskes termasuk Faskes swasta dengan harga terjangkau,” pungkas Kurniasih Mufidayati.

(dis/beritasampit.co.id)