Meninggal dalam Masa Tahanan, Keluarga Hermanus Minta Pertanggungjawaban

IST/BERITA SAMPIT - Jenazah Hermanus di rumah duka desa penyang.

SAMPIT – Hermanus alias Tompel meninggal dunia di Rumah Sakit dr Murjani Sampit dalam masa tahan Polres Kotim, pada pukul 00.30 WIB membuat pihak keluarga meminta pertanggung jawaban ke pihak terkait. Minggu 26 April 2020.

“Kami meminta pertangungjawaban intinya terhadap meninggalnya Hermanus, karena hingga saat ini kami hanya dapat surat kematiannya saja dan jenazah sudah di ambil pihak keluarga dari RS dr Murjani Sampit,” ungkap kuasa hukum Aryo Walhi.

Informasi yang dihimpun beritasampit.co.id pihak keluarga bersama kuasa hukum telah membuat bentuk pernyataan sikap bersama untuk segera menghentikan persidangan dengan alasan satu orang pejuang yang telah gugur di tahanan di tengah pandemi covid-19.

BACA JUGA:   BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pihak Kecamatan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial

“Almarhum Hermanus adalah bagian dari 3 orang pejuang agraria dan lingkungan yang dikriminalisasi atas laporan yang tidak mendasar oleh pihak perusahaan, Mereka ditangkap atas tuduhan pencurian buah sawit, padahal tanah tersebut sedang dalam proses sengketa dan berada di luar HGU Perusahaan PT. Hamparan Mas Bangun Persada (HMBP),” pungkasnya lagi.

Untuk memenuhi rasa keadilan, Koalisi Keadilan untuk Pejuang Lingkungan dan Agraria Desa Penyang melalui Penasehat Hukum ketiga pejuang lingkungan telah minta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan khusus almarhum Hermanus di Rumah Sakit dr Murjani Sampit dan hanya di rekomendasikan berobat jalan dan tetap ditahan di Polres Kotawaringin Timur.

BACA JUGA:   Akun Palsu Diduga Modus Penipuan Beraksi Mengatasnamankan Bupati Kotim

“Sejak awal, Hermanus memang memiliki penyakit dan sejak persidangan pertama yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Sampit sudah mengalami sakit dan harus menggunakan kursi roda saat mengikuti persidangan bersama dengan mulai terjadinya wabah covid – 19 di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

(Dasi/beritasampit.co.id )