Relawan GJK Sukamara Bersama Warga Dirikan Area Wajib Pakai Masker

Bagikan Masker : ENN/BERITA SAMPIT - Relawan GJK Sukamara bersama Anggota Polair Polres Sukamara saat membagikan masker kepada warga di RT 2 Kelurahan Mendawai yang dijadikan area wajib pakai masker.

SUKAMARA – Aksi relawan Gerakan Jaga Kampung (GJK) Sukamara terus berlanjut dengan membuat Area Wajib Pakai Masker yang telah didirikan di RT 13 Kelurahan Padang dan RT 2 Kelurahan Mendawai Kecamatan Sukamara.

Juru bicara Gerakan Jaga Kampung, Mat Saleh mengatakan bahwa ide dari Area Wajib Pakai Masker merupakan cara relawan dan warga setempat dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kondisi Sukamara masih hijau dan terkepung oleh Zona merah, karena itu membuat kewaspadaan semakin meningkat, ini juga warga semakin kreatif dan peduli untuk menjaga kampungnya, walau terlihat kecil dan sepel tapi Insyaallah berdampak besar,” jelas Mat Saleh, Minggu (26/4/2020).

BACA JUGA:   PKB Kotim Dorong Fajrurrahman Maju di Pilkada Kotim

Dalam kesempatan itu, Mat Saleh mengharapkan agar area wajib pakai masker tidak dimaknai keliru dan menganggap hanya diarea tersebut wajib pakai masker dan ditempat lain tidak menggunakan masker.

“Ditempat lain tetap diimbau untuk pakai masker, sehingga jangan disalah artikan hanya di dua RT ini wajib pakai masker, tapi ditempat lain tidak,” ucap Mat Saleh.

BACA JUGA:   Laporan PT SCC di Polres Kotim kepada Ketua Koperasi Dianggap Cacat Hukum

Mat Saleh berharap agar wilayah lain dapat meniru aksi yang dilakukan warga RT 2 Kelurahan Mendawai dan RT 13 Kelurahan Padang Kecamatan Sukamara dalam penggunaan masker saat Coronavirus Disease Covid-19 semakin mewabah.

“Semoga kedua area tadi menular ketempat lain. Bahwa kalaupun ada yang tidak peduli, jumlahnya hanya sedikit. Lebih banyak yang peduli,” tukas Mat Saleh. (enn/beritasampit.co.id)