Tidak Jera, Aksi Balap Liar di Sabaru Dibubarkan Polisi

AFR/BERITA SAMPIT - Sekumpulan anak muda yang melakukan aksi balap liar di tengah pandemi Covid-19 di Sirkuit Sabaru dibubarkan Personel Ditsamapta Polda Kalteng.

PALANGKA RAYA – Satgas II Pencegahan Covid-19 Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, kembali menertibkan aksi balapan liar oleh sekumpulan anak muda di Sabaru Kota Palangka Raya pada Minggu, 26 April 2020 pagi.

Tindak main-main, dalam penertiban tersebut ditemukan ratusan anak muda yang sedang menonton dan melakukan aksi balap liar di Sirkuit Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

Meski tempat sirkuit tersebut kerap dijadikan ajang resmi balap motor, namun sangat disayangkan dalam situasi pandemi covid-19 saat ini aktivitas tersebut melanggar Maklumat Kapolri dan imbauan Pemerintah untuk membatasi diri dari kerumunan massa atau sosial distancing dan Physical distancing guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di Palangka Raya.

BACA JUGA:   Dikabarkan Maju Sebagai Bacalon Wakil Wali Kota Palangka Raya, Begini Tanggapan Emi Abriyani

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul Siregar mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya sekumpulan anak muda yang melakukan aksi balap liar di sirkuit sabaru Palangka Raya.

“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di sirkuit ada kerumunan anak muda. Mungkin mereka selesai sahur kumpul untuk kegiatan balap di sirkuit itu,” kata Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar.

Aksi pacuan kuda besi ini memang sudah menjadi agenda rutin sekelompok anak muda di Palangka Raya sebagai pecinta balap setiap bulan ramadhan.

BACA JUGA:   Selama Ramadan, Temukan Pengalaman Memuaskan Berbuka Puasa Bersama Best Western

Namun Kali ini aparat Kepolisian bertindak tegas sesuai ketentuan dan ditambah dengan adanya laporan masyarakat yang berdekatan dengan lokasi merasa resah atas aksi tersebut serta sehubungan dengan wabah pandemi Covid-19.

“Untuk kendaraan dan pengemudinya akan kita lakukan pembinaan dan mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kembali aksinya, selanjutnya akan kita diserahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak lanjuti, kemudian kita panggil orang tuanya masing-masing,” tandas Wadir Samapta AKBP Timbul Siregar.

(AFR/beritasampit.co.id)