Bejat! Pemuda Asal Barito Timur Setubuhi Anak Dibawah Umur

PELAKU : IST/BERITA SAMPIT - Pelaku CS saat diamankan di Mapolres Barito Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

MUARA TEWEH – Pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Kali ini, CS alias Candra (22), pemuda dari Kabupaten Barito Timur ditangkap polisi karena menyetubuhi anak gadis 13 tahun.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang membenarkan hal tersebut, pihaknya menangkap tersangka pada Selasa 21 April 2020 lalu.

BACA JUGA:   Korban Tenggelam di Luwuk Bunter Cempaga Ditemukan

“Kita sudah tangkap pelaku saat ini, karena laporan korban,” kata Kristanto, Senin 27 April 2020 diruang kerjanya.

Didampingi Ipda dari PPA Reskrim ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuannya, palaku telah menyetubuhi anak gadis itu sebanyak tiga kali.

“Atas laporan korban, makan kita harus menangkap pelaku tanpa perlawanan dan saat sudah diproses,” katanya.

BACA JUGA:   Tabrakan Bus Sekolah VS Truck Tangki, Puluhan Pelajar Alami Luka-luka

Aksinya bejat itu, dilakukan di Kebun karet daerah Rapen, dan semuanya dilakukan pada Bulan April ini. (shp/beritasampit.co.id).