Dua Pelaku Pembunuhan PSK di Cisalak Jaktim Diringkus Polda Metro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Saat Konferensi Pers Secara Virtual di Mapolda Metro, Senin, (27/4/2020).Dok: Istimewa

JAKARTA— Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Depok, Polsek Sukmajaya dan Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku  pembunuh seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) Boker di Wilayah Cisalak, Jakarta Timur.

Kedua pelaku berinisial IR dan RT diamankan petugas di Jln Pekapuran Kelurahan Sukatani Depok pada Jumat 24 April 2020 sekitar pukul 21.00WIB.

“Dalam kasus pembunuhan ini, pelaku IR merupakan otak utama,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin, (27/4/2020).

Yusri menjelaskan berdasarkan pengakuan dari tersangka, mereka membunuh korban yang berinisial D menggunakan Clurit, pelaku RT yang membekap korban dari belakang, kemudian IR menggorok leher korban.

“Selanjutnya mereka mengambil barang milik korban dan menjual hasil kejahatan itu untuk dibagi bersama,” tandas Yusri.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni satu unit sepeda motor Supra X tanpa nomor polisi, satu buah clurit dan satu  buah Hp merk Samsung.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 338 Jo Pasal 340 dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama (20) dua puluh tahun penjara.

(dis/beritasampit.co.id)