Tenang ! Tenaga Honor Daerah Tetap Dapatkan THR Tahun Ini

IST/BERITA SAMPIT - Tenaga Honor daerah di Kotim dipastikan akan menerima THR tahun ini.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada hari raya lebaran 1441 Hijriah tahun ini kepada tenaga kontrak daerah di lingkup pemerintahan Kotim.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halikinnor menyebutkan bahwa, meskipun di tengah pandemi ini, tenaga honor daerah dipastikan menerima THR. Karena menurutnya, meskipun saat ini pemerintah tengah fokus dalam penanganan virus corona, namun pemberian THR tetap juga tanggungjawab pemerintah daerah.

“Setiap tenaga honor yang berada di Kotim dipastikan akan menerima THR, namun jumlahnya besarannya akan dibahas. Ini juga berhubungan dengan kepegawaian, tentu jadi prioritas juga. Sehingga roda pemerintahan tetap berjalan,” kata Halikin saat diwawancarai beritasampit.co.id Selasa, 28 April 2020.

Sementar itu, akhir-akhir ini publik tengah khawatir khususnya kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kebijakan Kementerian Keuangan dalam penyaluran THR dan gaji ke 13 tahun ini.

Namun demikian, BPKAD Kotim belum bisa memastikan hal tersebut apakah akan mendapatkan THR dan gaji ke 13 atau tidak. Mereka hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari surat edaran Kementerian Keuangan.

(jmy/beritasampit.co.id)