Tersisa 220 Calon Jemaah Haji yang Belum Lunasi Bipih

Ist/BERITA SAMPIT - Kakanwil Masrawan.

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah merilis data dari 1.597 jemaah calon haji tahun 2020 yang berhak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), tersisa 220 jemaah yang belum melunasi. Sementara jemaah yang sudah melunasi sebanyak 1.377 orang. Data yang dirilis Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Selasa, 28 April 2020 menunjukkan, dari 350 jemaah Palangka Raya terdapat 257 orang yang telah melakukan pelunasan.

Sementara dari Kapuas, terdapat 339 jemaah yang telah melunasi. Di Barito Utara, terdapat 17 jemaah yang belum melakukan pelunasan dari 111 jemaah yang berhak melunasi Bipih.

BACA JUGA:   Demokrat Siapkan Junaidi untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Dari 14 kabupaten dan kota se Kalimantan Tengah, terdapat 3 kabupaten yang jemaahnya telah 100 persen melakukan pelunasan. Meliputi Kabupaten Lamandau sebanyak 13 jemaah, 8 jemaah Kabupaten Sukamara. Kemudian 19 jemaah Seruyan, dan 10 jemaah asal Kabupaten Gunung Mas.

“Pelunasan tahap pertama akan berakhir pada 30 April lusa, Bipih yang harus dilunasi jemaah haji Kalimantan Tengah sebesar Rp. 36.927.602 yang masuk dalam wilayah embarkasi Banjarmasin. Pelunasan dilakukan di bank penerima setoran, meliputi Bank Mandiri, Bank BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri. Dari semua jemaah calon haji yang telah melakukan pelunasan, sebagian besar melalui Bank BRI Syariah. Sisanya tersebar di beberapa bank lain,” kata Kakanwil Masrawan.

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

Jika di pelunasan tahap pertama belum semua jemaah melunasi Bipih,  maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Namun Masrawan berharap seluruh jemaah calon haji Kalimantan Tengah telah menyelesaikan pelunasan Bipih di tahap pertama tanpa harus menunggu tahap kedua.

(Hardi/beritasampit.co.id)