Dua Kades Ini Dilantik dengan Protokol Covid-19

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Ketua TP PKK Ary Egahni Ben Bahat melantik dan mengambil sumpah janji dua kepala desa terpilih yakni Kepala Desa Baranggau dan Kepala Desa Simpang Bunga Tanjung, Senin (27/4/2020).

KUALA KAPUAS – Dua kepala desa terpilih di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, yakni Kepala Desa Baranggau, Suriadi, dan Kepala Desa Simpang Bunga Tanjung, Padlie, dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Keduanya dilantik pada, Senin (27/4/2020) di Aula DMPD Kabupaten Kapuas sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu wajib mengunakan masker dan menjaga jarak.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Hadir Ketua TP PKK Kapuas Ary Egahni Ben Bahat, Pj Sekda H Masrani dan sejumlah pejabat lainnya.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat dan sukses kepada kepala desa terpilih dan selamat menjalankan tugas,” ucap Ben Brahim.

Lanjutnya, usai dilantik ini ia mengharapkan kades agar memulai menyusun program-program dengan tujuan bagaimana masyarakat menjadi sejahtera, rukun dan damai.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Bapak kades merupakan ujung tombak pemerintah, karenanya diharapkan dapat berjalan dengan baik melalui koordinasi bersama camat agar terwujudnya kesejahteraan bagi rakyat. Salah satunya dengan memanfaatkan dana desa dengan baik kepada masyarakat demi meningkatnya pembangunan di desa masing-masing,” ungkapnya.

(irfan/beritasampit.co.id)