Kadishub Barut Beri Penjelasan Terkait Penarikan Surat Edaran 

SHP/BERITA SAMPIT - Kadishub Barut H Fery Kusmiadi saat dibincangi wartawan seusai ia berjemur, dan jaga jarak sesuai protokol Covid-19

MUARA TEWEH – Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Barito Utara, memberikan penjelasan tentang surat edaran yang ia tarik kembali setelah sempat teredar kepada pihak Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

“Ya benar, surat kembali saya tarik lagi,” kata H Fery Kusmiadi saat di mintai keterangan di kantornya Rabu 29 April 2020.

Mengenai surat edaran tersebut, Ia juga mengakui, belum ada rapat dengan pimpinan.

Meski demikian, terangnya bahwa dasar surat yang ia keluarkan adalah rujukan dari surat ke Menterian Perhubungan dan Kadishub Kalteng.

Fery juga menjelaskan berdasarkan hasil rapat, kegiatan travel dan sebagainya, masih beroperasi seperti biasa.

Namun tetap menerapkan, protokol Covid-19. Dimana penumpang tak boleh berdesakan, dan wajib pakai masker juga.

Sementara ketika ditanyakan, mengenai kondisi air yang sudah banjir saat ini. Ia menjelaskan, bahwa angkutan batu bara, dan Kayu baik tongkang atau kayu terpaksa dihentikan dulu sementara.

“Kita hentikan dulu, dan akan dilanjutkan setelah debit air sungai Barito normal. Karena ada dua Jembatan, di dalam kota Muara Teweh rentan bahaya bila pelayaran dilakukan,”katanya.

Tambahnya, karena air memang saat ini melebihi batas ambang normal untuk aktivitas lalu lalang tongkang di bawah jalur dua Jembatan baik KH Hasan Basri dan Jembatan depan Dahlia Muara Teweh.

(shp/beritasampit.co.id)