PANGKALAN BUN – Masuknya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19 terus diantisipasi oleh seluruh pihak, tak terkecuali Kantor BPJS Kesehatan . Sesuai dengan anjuran Pemerintah, BPJS Kesehatan mengajak seluruh masyarakat yang akan mengurus berkas administrasi di Kantor BPJS Kesehatan untuk menggunakan masker.
“Kita sangat mendukung pemerintah untuk memutus penularan Covid-19, apa yang telah menjadi keputusan pemerintah dan di anjurkan oleh pemerintah pasti kita laksanakan. Meskipun kantor BPJS Kesehatan Kobar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Kobar Toto Iskandar. Senin, 27 April 2020.
Toto mengatakan, untuk membantu pemerintah memutus penyebaran Virus Covid -19 pihaknya menyediakan tempat cuci tangan dan sabut untun masyarakat yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan Kobar, melakukan physical distancing dan juga pengecekan suhu badan untuk masyarakat yang ingin masuk ke kantor BPJS Kesehatan Kobar.
“Kita juga mengajurkan kepada masyarakat yang ingin ke Kantor BPJS Kesehatan Kobar atau kemanapun untuk selalu menggunakan masker dan tentunya menjaga jarak agar bisa memutus penyebaran Covid -19,”akhirnya.
(Put/Beritasampit.co.id)