Kementan Akan Garap Lahan Gambut di Kalteng, Teras Narang Ingatkan Agar Masyarakat Mengawasi

NA/BERITA SAMPIT - Rektor Universitas Palangka Raya Dr. Andrie Elia saat mengikuti webiner bersama Forum Pemuda Kalteng, Kamis, 30 April 2020. 

PALANGKA RAYA – Dr Agustin Teras Narang, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dalam Webiner bersama Forum Pemuda Kalimantan Tengah (FORKT), Kamis, 30 April 2020, menyampaikan agar adanya pengawasan terkait dengan rencana pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pertanian (Kementan) yang akan membuka sawah baru di Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan luas 200.000 HA lahan gambut yang akan digarap menjadi lahan sawah.

“Kita harus mengawasi proyek ini, jangan sampai pemuda Kalimantan Tengah menjadi penonton dan akhir nya menjadi new minority dalam menyambut berbagai kebijakan yang dibuat oleh pusat,” ungkap Teras Narang.

BACA JUGA:   Pembangunan Kawasan Shrimp Estate Seluas 40,17 Hektare

Mantan Gubernur Kalteng dua periode ini juga menyampaikan jangan program yang dicetuskan pemerintah pusat ini mengulang kegagalan proyek lahan gambut sejuta hektar puluhan tahun silam yang mengakibatkan bencana ekologi dan memberikan kerugian bagi Kalimantan Tengah.

“Saya berharap proyek dan rencana ini, tidak akan mengulang kegagalan puluhan tahun lalu yakni Proyek lahan gambut sejuta hektar yang akhirnya meninggalkan bencana ekologi dan mengakibatkan kerugian bagi Kalteng, untuk itu lah penting nya pengawasan dalam mengawal rencana pemerintah pusat ini,” ujar Teras.

BACA JUGA:   Calon Gubernur Kalteng, Abdul Razak Pasang Kriteria Tinggi untuk Wakilnya, Siapa yang Cocok ?

seperti diketahui Presiden Jokowi melalui Kementrian Pertanian (Kementan) menyampaikan bahwa dalam rangka mengantisipasi masalah pangan, pemerintah akan membuka sawah baru di Kalimantan Tengah dengan luas 200.000 HA lahan gambut yang akan digarap menjadi lahan sawah.

(NA/beritasampit.co.id)