Wakil Ketua DPRD Kotim Setuju Dibentuk Pansus Tapi Lihat Hasil Reses Nanti

DRM/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua DPRD Kotim M. Rudini Darwan Ali saat dibincangi sejumlah wartawan usai Rapat Banmus, Kamis 30 April 2020 siang.

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M. Rudini Darwan Ali setuju akan wacana fraksi PAN yang ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka mengawal dan mengawasi serta meningkatkan fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran Covid-19 maupun lainnya yang menyangkut keselamatan maupun kesejahteraan masyarakat.

Dibincangi awak media, Kamis 30 April 2020 siang usai memimpin rapat Badan Musyawarah (BANMUS) dewan, Rudini menegaskan dirinya selaku Ketua DPD PAN maupun Wakil Ketua DPRD setempat setuju apabila dewan membentuk Pansus. Hal ini menurutnya berkaitan dengan hajat hidup orang banyak serta guna memaksimalkan fungsi pengawasan dewan.

“Tentunya setuju, tetapi nantinya akan kami pertimbangkan mungkin akan ada rapat internal fraksi membahas hal ini, sedangkan saat ini kami fokus kepada tujuan atau jadwal kegiatan dewan yaitu reses, setelah reses nanti baru akan kita bahas masalah pembentukan pansus ini,” ungkapnya di hadapan sejumlah wartawan.

BACA JUGA:   Wabup Kotim Terima Kunjungan Pejabat Baru BPJS Ketenagakerjaan Sampit 

Disisi lain Rudini saat disinggung berkaitan dengan Pansus itu sendiri, dirinya selaku Ketua PAN Kotim, apakah dari 7 fraksi yang ada saat ini di lembaga Legislatif sudah melakukan koordinasi lintas partai maupun lintas fraksi sebagai bentuk permulaan wacana dibentuknya pansus tersebut.

“Sejauh ini kami sebagai Ketua Partai juga berkoordinasi dengan Ketua Partai lainnya, yang saat ini diantarnya H. Supriadi selaku pimpinan DPD Partai Golkar, namun kembali lagi saya perlu tegaskan Pansus ini akan kami bahas hingga reses nanti selesai yaitu sekitar Tanggal 13 Mei 2020 nantinya,” pungkasnya.

BACA JUGA:   IMB Dipertanyakan, Pembangunan Mall Megah di Lingkar Utara Sampit Berlanjut

Bahkan dia, menuturkan dari hasil reses nanti juga akan terlihat berbagai persoalan di lapangan karena jajaran dewan akan kembali ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat secara luas dan lebih rinci.

“Dari dasar itu nanti juga akan kita lihat apakah perlu atau tidaknya dibentuk Pansus, kita berharap apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terakomodir dengan baik,” tutupnya. (Drm/beritasampit.co.id).