Masjid Syamsul Huda Desa Mekar Mulia Tiadakan Salat Jumat Cegah Covid-19

ISTIMEWA/BERITA SAMPIT - Masjid Syamsul Huda yang berada di Desa Mekar Mulya Kabupaten Lamandau.

NANGA BULIK – Ditengah merebaknya pandemi Covid-19, dalam pencegahanya pengurus masjid Syamsul Huda Desa Mekar Mulya Kabupaten Lamandau memutuskan pelaksanaan salat jumat ditiadakan mulai Jumat 1 Mei 2020.

Hal tersebut menyusul hasil rapat bersama antara pengurus masjid dan Pemerintah Desa Mekar Mulya mengacu kepada surat keputusan bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau dengan Kemeneterian Agama Lamandau, MUI Lamandau, dan FKUB.

“Salat fardu Jumat ditiadakan dan diganti alat zuhur di rumah masing-masing,” ujar Ketua BKM Masjid Syamsul Huda, Edi Sumanto, Jumat 1 April 2020.

BACA JUGA:   Tabrakan Bus Sekolah VS Truck Tangki, Puluhan Pelajar Alami Luka-luka

Berbeda, salat fardu 5 waktu tetap dilaksanakan di masjid dan musala namun terbatas hanya imam dan bilal, “Sholat fardu 5 waktu di masjid atau musala hanya oleh Imam dan Bilal, tetap azan dengan pengeras suara,” lanjutnya.

Tak hanya peniadaan salat Jumat, salat tarawih yang dilaksanakan malam di bulan Ramadan juga ditiadakan. Diikuti dengan ditiadakanya salat Idul Fitri, “Salat sunah Tarawih, Tadarus al Quran dll, dilaksanakan dirumah masing-masing. Salat sunah Idul Fitri dan halal bihalal ditiadakan,” jelasnya.

BACA JUGA:   Rayakan Kemenangan, Tim Paslon Prabowo-Gibran Kabupaten Lamandau Gelar Syukuran 

Sementara itu, penghimpunan zakat fitrah yang dilakukan oleh Amil di masjid setempat, tahun ini, skema penghimpunan zakat diserahkan ke masing-masing lingkungan mulai tanggal 21 di bulan Ramadan.

“Penghimpunan atau pengelolaan zakat fitrah dilaksanakan di lingkungan atau musala masing-masing mulai tanggal 21 ramadan,” jelas Edi Sumanto.

Meski demikian, Keputusan ini masih bersifat sementara hingga ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Lamandau bahwa kondisi aman. (Andre/beritasampit.co.id).