PDAM Kotim Diskon 100% Tarif untuk Warga Tak Mampu, Hingga Kebijakan Ini

IST/BERITA SAMPIT - Kepala PDAM Kotim, Firdaus Herman

SAMPIT – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan keringanan kepada warga pelanggan PDAM Kotim selama pandemi virus corona.

Hal itu disebutkan oleh kepala PDAM Kotim, Firdaus Herman bahwa pihaknya dalam bulan ramadhan dan di tengah kondisi virus corona. Memberikan keringanan berupa diskon tagihan kepada masyarakat atau golongan tertentu.

Pertama, diskon 100% tagihan gratis bagi pelanggan yang tidak mampu, tempat ibadah, yayasan sosial dan sekolah.

BACA JUGA:   Lomba TTG Kotim 2024 Fokus Gunakan Sumber Daya Daerah

Kedua, diskon 100% tagihan pemakaian diatas 10 kubik air. Bagi pelanggan rumah tangga biasa.

Ketiga, pembebasan denda tagihan kepada seluruh pelanggan di Kotim yang menunggak tagihan rekening airnya.

“Itu berlaku bagi pelanggan yang melakukan pembayaran pada tanggal 1 Mei 2020 hingga 25 Juni mendatang,” sebut Firdaus, Jumat 1 Mei 2020.

Selain itu, pihaknya juga memberikan diskon 100% kepada pelanggan dengan tarif atau golongan A1 kamar mandi umum, A2 tempat ibadah, B1 rumah tangga 1, B2 yayasan sosial, B3 sekolah.

BACA JUGA:   Seorang Wanita Ditemukan Tewas Gantung Diri di Desa Pelantaran

Ada lagi diskon 10% bagi pelanggan dengan tarif atau golongan C1 rumah tangga 2 dan pemakaian diatas 10 kubik. Berlaku untuk periode rekening tagihan April hingga Mei 2020. Pada pembayaran bulan Mei hingga Juni 2020.

PDAM juga melakukan penghapusan denda tagihan. Jika pelanggan melakukan pembayaran tagihan rekening air pada 1 Mei sampai dengan 25 Juni 2020.

(jmy/beritasampit.co.id)