Selama Tanggap Darurat Covid-19, Pemko Palangka Raya Sudah Gunakan Rp 25 Miliar

Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Absiah (Foto Ist)

PALANGKA RAYA -Selama staus tanggap darurat bencana non alam pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menggunakan anggaran sebesar Rp 25 miliardari total anggaranyang disediakan sebesar Rp 100 miliar.

Hal tersebut dikemukaan oleh Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Absiah. “Penanganan Virus Corona selama ini sudah memakan biaya sebesar Rp 25 miliar. Jadi masih tersisa Rp 75 miliar,” rincinya, Sabtu (2/5/2020).

BACA JUGA:   Lima Petahana dan Lima Wajah Baru di Dapil II Dipastikan Duduki Kursi DPRD  Palangka Raya

Lebih lanjut Absiah merinci, anggaran tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 19 miliar, dampak sosial Rp 5 miliar dan jaminan pengaman sosial sebesar Rp 1 miliar.

Untuk selanjutnya, pemko dalam hal ini TAPD melakukan penyesuaian anggaran kembali sesuai mandatori SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penyesuaian dana transfer dari pusat dan pendapatan asli daerah serta rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang dan jasa sebesar 50 % dan belanja modal sebesar 50 % dari APBD.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tidak Ada Kejelasan, Netizen Ramai-ramai Serbu Akun Instagram Disdikkalteng

“Ini masih dalam proses dan nantinya juga akan dialokasikan untuk Penanganan kesehatan, dampak sosial, dan jaringan pengaman sosial,” jelasnya.

Sedangkan untuk realokasi anggaran tersebut masing-masing SKPD menyesuaikan presentasenya. “Akumulasi dari seluruh SKPD dapat mengakomodir penyesuaian dimaksud sesuai dengan ketentuan yang ada pada SKB 2 Menteri,” jelasnya.

(gra/beritasampit)