Polisi Bubarkan Pelajar Pesta Kelulusan di Rumah Kosong

PESTA: AFR/BS - Sejumlah pelajar dari berbagai sekolah yang kedapatan hendak melakukan pesta kelukusan di sebuah rumah kosong di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Kepolisian dari Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng membubarkan sekelompok pelajar yang sedang merayakan kelulusan di sebuah rumah kosong di jalan Damang Leman Kota Palangka Raya, Minggu 3 Mei 2020 siang.

Pembubaran ini dilakukan saat petugas melaksanakan Patroli dan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pelajar yang sedang berkumpul di sebuah rumah kosong.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

Menerima informasi tersebut petugas Patroli Sabhara Polda Kakteng mendatangai TKP dan nampak puluhan pelajar yang melakukan coret baju seragam menggunakan cet semprot jenis Pilox.

Saat dikonfimasi Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K. Siregar mengatakan, pembubaran tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-41: Peran Rimbawan dalam Pemanfaatan SDA, Bersatu dalam Merawat Lingkungan

Sementara itu IPDA Heri Susanto yang memimpin giat patroli tersebut mengatakan bahwa pihaknya memberikan tindakan teguran dan pembinaan kepada sejumlah pelajar yang sedang berkumpul tersebut.

“Para pelajar ini kita lakukan imbauan dan pendataan yang selanjutnya kita suruh bubar untuk pulang ke rumahnya masing-masing,” tandasnya. (AFR/beritasampit.co.id)