Sempat Buron, Akhirnya Polsek Arsel Bekuk Pelaku Penjambretan

TERSANGKA IWAN

PANGKALAN BUN – Pelaku penjambretan tehadap seorang ASN yang bernama Lina Mukaromah, akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polsek Arut Selatan (Arsel). Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), di Desa Kumpai Batu Atas, pada Sabtu, 2 Mei 2020, sekitar pukul 07.00 WIB.

Pelaku bernama Iwan (27) warga Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arsel ini, sebelumnya menjadi buron polisi, setelah beraksi pada Rabu, 29 April 2020.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky saat dikonfirmasi Minggu, 3 Mei 2020 mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan telah melakukan tindak pidana penjambretan, bersama seorang temannya inisial BY masih lidik.

“Setelah adanya laporan dari Liana Mukaromah (37) seorang PNS yang mengaku di jambret oleh 2 orang laki – laki, kemudian kita lakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya, Sabtu, 2 Mei 2020.

Lanjut Kapolsek, saat ini pelaku menjadi tahanan Polsek Arsel. Sementara Unit Reskrim masih melakukan pengembangan, untuk mencari teman pelaku dalam melakukan penjambretan.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan, pelaku masih kita periksa untuk mengetahui dia melakukan aksinya dimana saja. Kita juga masih melakukan pengejaran pada rekan pelaku,” ungkapnya.

Diinformasikan, sebelumnya pada Rabu, 29 April 2020, sekitar pukul 13.00 WIB. Seorang PNS bernama Liana Mukaromah melaporkan bahwa telah dijambret, saat pulang bekerja melintas di Jalan Iskandar Pangkalan Bun.

Namun beruntung, ada saksi Rizky Darmawan yang melihat kejadian tersebut dan mengejar 2 orang pelaku. Kemudian pelaku membuang tas korban dan kabur.

(man/beritasampit.co.id)