Cegah Penyebaran Covid-19, Pedagang di Pasar Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Pedangan Makanan : ENN/BERITA SAMPIT - Pedangan makanan dan pedagang pasar diminta terapkan protokol kesehatan

SUKAMARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Sutrisno meminta masyarakat agar selalu menggunakan masker setiap keluar rumah, terlebih saat ini status Bumi Gawi Barinjam telah ada pasien positif Covid-19.

Sutrisno menegaskan bahwa penggunaan masker sebagai protokol kesehatan masa pandemi Covid-19 juga harus dilakukan saat melakukan aktifitas jual beli di pasar maupun area lapak takjil yang buka.

“Kita harus mulai menerapkan protokol kesehatan ini, penjual baik di pasar dan yang menjula takjil harus selalu menggunakan masker dan sarung tangan,” jelas Sutrisno, Senin (4/5/2020).

BACA JUGA:   Pemkab Kobar Jamin 81.325 Jiwa Penduduk Dalam Program JKN tahun 2024

“Kesadaran masyarakat memakai masker ini sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19. Karena itulah diimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker, terutama ketika keluar rumah dan di tempat umum,” ujar Sutrisno.

Pemkab Sukamara akan melakukan mengevaluasi pelaksanaan pencegahan yang sudah diterapkan di lapangan. Jika memang masih ada yang perlu dibenahi, seperti masih kurangnya kesadaran masyarakat menggunakan masker maka akan dibenahi,

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

“Misalnya dengan menempatkan petugas di tempat jual beli yang berpotensi ramai pengunjung dan kita akan evaluasi secara rutin dan jika masih ada yang kurang, maka akan segera dibenahi lagi,” tukas Sutrisno. (enn/beritasampit.co.id)