Polisi Satwa K-9 Ditsamapta Ikut Gerebek Pesta Miras di G Obos 19

AFR/BERITA SAMPIT- Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek pesta miras di jalan G Obos 19 dengan membawa Polisi Satwa K-9

PALANGKA RAYA – Satgas II Pencegahan Covid-19 dari Ditsamapta Polda Kalteng kembali menciduk 4 orang pria yang sedang menggelar pesta Miras di depan sebuah rumah jalan G Obos 19 Kota Palangka Raya pada Selasa, 5 Mei 2020 sore.

Penggerebekan pesta miras tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas ulah keempat pria yang menggelar pesta miras tersebut yang disertai alunan musik yang keras melalui perangkat sound system yang sengaja dibunyikan mereka.

Menerima laporan tersebut, Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng langsung meluncur ke TKP dan menemukan empat orang yang sedang menggelar minuman keras jenis bir bintang dan Topi Miring yang dicampur dengan minuman kratingdaeng.

BACA JUGA:   Wanita Pencuri Uang Rp50 Juta Milik Lansia Telah Beraksi Puluhan Kali di Sejumlah Wilayah

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wadir Ditsamapta AKBP Timbul RK Siregar yang memimpin penggerebekkan tersebut mengatakan bahwa pihaknya memberikan tindakan tegas kepada setiap orang yang sedang melakukan perkumpulan tanpa ada kepentingan yang jelas ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Wadir Ditsamapta AKBP Timbul RK Siregar juga menambahakan bahwa patroli rutin ini selain sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 dan memberikan imbauan kepada masyarakat juga sekaligus operasi ketupat Bulan Ramadhan.

BACA JUGA:   Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kalteng Malang Raya Dikukuhkan

“Giat kali ini Selain Raimas Sabhara, kita juga turunkan Polisi Satwa K-9 dalam setiap patroli, ini sebagai langkah antisipasi tindakan kejahatan yang kini semakin meningkat,” jelasnya.

Sementara itu, untuk keempat pria yang terciduk menggelar pesta miras tersebut langsung dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakuakan pemeriksaan lebih lanjut.

(AFR/beritasampit.co.id)