Gugus Tugas Covid-19 Sukamara Traking 51 Warga Desa Sungai Damar

Repid Test : IST/BERITA SAMPIT - Warga Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci saat menjalani repid test Covid-19.

SUKAMARA – Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sukamara melakukan traking terhadap warga Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci lantaran ada satu orang warga desa tersebut yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan Swab tenggorokan.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sukamara, Abdul Karim mengatakan bahwa tim kesehatan dari gugus tugas penanganan Coronavirus atau Covid-19 telah melakukan traking terhadap 51 warga di Desa Sungai Damar.

“Sudah dilakukan Traking terhadap 51 warga Desa Sungai Damar,” kata Abdul Karim, Rabu (6/5/2020).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan 

Abdul Karim juga mengatakan bahwa dari 51 orang yang berhasil di traking ada 33 orang yang diambil untuk repid test Covid-19.

“Dari 51 orang yang di tracking yang diambil Rapidnya cuma 33 orang,” kata Abdul Karim.

Pengambilan repid test untuk 33 orang dari 51 warga Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci dengan beberapa ketentuan yaitu kedekatan kekeluargaan dan kontak langsung dengan PDP serta pasien positif Covid-19.

BACA JUGA:   Pasutri Kendarai Sepeda Motor Hantam Belakang Truk hingga Patah Tulang

“33 orang yang di Repid Test ini dengan beberapa pertimbangan diantaranya kedekatan kontak dengan PDP,” jelas Abdul Karim.

Kabupaten Sukamara menjadi kabupaten terakhir di Kalimantan Tengah yang masuk zona merah Covid-19 setelah ditemukan satu warga Desa Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci Positif Covid-19.

Warga yang masih berusia 19 tahun tersebut merupakan seorang santri yang baru pulang dari Temboro, Jawa Timur. (enn/beritasampit.co.id)