Ketua Dewan Minta PT Sinarmas Group Patuhi Aturan Lahan Plasma

AHMAD/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan menegaskan agar pihak perusahaan yang bergerak di kelapa sawit untuk menaati semua aturan yang berada di Kabupaten Seruyan. Termasuk soal kewajiban plasma untuk masyarakat.

“Di kabupaten Seruyan ini masih ada satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang belum merealisasikan plasma untuk masyarakat,” ujar Zuli Eko Prasetyo.

Dia menyebut bahwa, saat ini pihak perusahaan yang belum menerapkan plasma untuk masyarakat  yaitu perusahaan Sinarmas Group, dia meminta perusahaan tersebut dapat segera merealisasikannya.

“Jadi kami meminta, karena untuk kepentingan masyarakat agar PT Sinarmas segera merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, terkait langkah yang akan diambil oleh DPRD Seruyan dia menyebut untuk saat ini masih menunggu dulu, kita tindaklanjuti dulu hasil reses dari kawan-kawan di Dapil II, sekaligus mencari data-datanya terlebih dahulu, sekaligus membicarakannya lagi dengan anggota lain.

Dia pun menyesalkan perusahaan sebesar PT Sinarmas Group hingga saat ini belum memberikan kontribusi apapun, “Masa untuk perusahaan sebesar Sinarmas belum memberikan apa-apa,” terangnya.

(ASY/beritasampit.co.id)