Legislator Minta Warga Patuhi Imbauan Larangan Mudik

AHMAD/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Bambang Yantoko.

KUALA PEMBUANG – Pemerintah telah melarang agar masyarakat tidak melakukan mudik. Hal itu dilakukan lantaran untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Meskipun pemerintah melarang namun nyatanya masih saja banyak masyarakat yang membandel melakukan mudik saat menjelang lebaran Idul Fitri.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Bambang Yantoko mengimbau agar masyarakat agar mematuhi langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah demi mencegah penyebaran virus corona.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR Desak Plt Dirjen Minerba Koordinasi Terkait IPR di Kepulauan Bangka Belitung

“Kami dari DPRD mengimbau pada pekerja di perkebunan, walaupun bisa pulang tidak akan bisa sampai dirumah, kalaupun sampai dirumah harus di karantina,” ujarnya saat diwawancarai beritasampit.co.id.

Selain itu dia juga meminta kepada pemerintah kabupaten untuk memberikan imbauan secara tertulis pada perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Seruyan, diberikan ketegasan agar karyawannya tidak mudik. pasalnya pegawai dari perusahaan banyak dari luar daerah Seruyan.

BACA JUGA:   Masyarakat di Pulang Pisau Antusias Sambut Pasar Murah

“Kalau kami khususnya di Dapil II dan I sudah melakukan koordinasi dan pemahaman terhadap mereka,” imbuhnya.

Bambang menyebut bahwa, wabah corona ini jangan dianggap sepele, sebab menurutnya tingkat penyebarannya dianggap serius di Indonesia, khususnya lagi di Kabupaten Seruyan.

“Wabah ini bukan main-main, wabah ini sangat berbahaya sekali, mari kita jaga bersama dan tetap mengikuti imbauan dari pemerintah,” tegasnya.

(ASY/beritasampit.co.id)