Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Terpaksa Dibatalkan, Ini Penjelasannya

RAPAT DESA : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kepala Desa Ujung Pandaran (baju putih) Aswin Nur, Ketua BPD, anggota TNI/Polri serta Ketua RT/RW dan Kepala dusun saat menggelar rapat Musdesus di aula desa setempat.

SAMPIT – Rencananya Pemerintah Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), akan membangun gedung serbaguna tahun ini. Namun, rencana tersebut telah dibatalkan untuk sementara.

“Sesuai aturan pemerintah pembangunan fisik untuk sementara ditunda dan dananya dialihkan untuk penanggulangan Covid-19,” ucap Kepala Desa Ujung Pandaran, Aswin Nur kepada wartawan beritasampit.co.id usai menggelar rapat di aula desa setempat, Rabu 6 Mei 2020.

Pembantalan pembangunan itupun, menurutnya, sudah dibahas pada Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihadiri Kecamatan Teluk Sampit, BPD, LPMDes, Ketua RT/RW dan perangkat desa.

“Hasil kesepakatan bersama, pembangunan gedung serbaguna dibatalkan. Dananya sebesar Rp 250 juta akan digunakan untuk percepatan penanganan dan pencegahan virus corona,” ujar Aswin.

Untuk itu, Aswin mengharapkan dengan adanya pengalihan dana tersebut seluruh warga Desa Ujung Pandaran dapat memahami dan memakluminya.

“Ini aturan pemerintah dan kedepannya pembangunan gedung serbaguna tetap akan diprioritaskan,” pungkasnya. (Ifin/beritasampit.co.id).