SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bekerjasama untuk menertibkan pedagang asongan di sejumlah titik lampu merah (traffing light) di Kota Sampit.
Kepala Satpol PP Kotim, Fuad Sidiq mengatakan bahwa pada Rabu 6 Mei pagi sekitar pukul 09.00 WIB, pihaknya telah melakukan penertiban penjual kerupuk pada anak-anak jalanan.
“Ini giat penertiban anak-anak penjual asongan di sejumlah lampu merah di Kota Sampit,” kata Fuad, saat dikonfirmasi.
Terpantau, aksi kejar-kejaran terjadi pada sejumlah pedagang asongan yang menghindari petugas di lapagan. Terlihat sejumlah anak di bawah umur dan beberapa orang yang di duga orang tuanya ikut dibawa petugas menggunakan mobil Satpol PP.
“Iya tadi sempat kejar-kejaran, untuk jumlahnya kita belum bisa memastikan karena akan diserahkan kepada Dinsos,” kata seorang petugas Satpol PP itu di lapangan. (Jmy/beritasampit.co.id).