Yahya: Rakyat Dukung Pembentukan Pansus Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - H Yahya

KASONGAN – Wacana pembentukan Panitia khusus (Pansus) Covid-19 yang diusulkan salah satu fraksi DPRD Katingan mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat Katingan.

Hal ini dikemukakan H Yahya, menurutnya Pansus merupakan hak dan kewenangan Dewan di bidang kontrol dan pengawasan. Ketentuan tentang pembentukan Pansus di atur dalam PP 12 Tahun 2018.

“Rakyat Katingan sejatinya harus mendukung pembentukan Pansus Covid-19 yang diinisiatif oleh DPRD Katingan,” ungkap Yahya yang juga mantan ketua Komisi 3 DPRD Katingan dengan beritasampit. Kamis, 07 Mei 2020.

Yahya juga menjelaskan secara regulasi hukum tata negara, tugas dan kewenangan yang melekat DPRD selain legislasi (pembuatan Perda), bugeting (menyusun APBD bersama eksekutif), juga kontrol atau pengawasan.

“Dana yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di kabupaten Katingan Rp138 M itu, agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, ia harus dikontrol dan diawasinya oleh DPRD Katingan,” jelas Dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Palangka Raya ini.

Meski begitu, kandidat doktor Ilmu Sosial Universitas Merdeka Malang ini juga berharap DPRD Katingan tetap konsisten dengan tujuan utamanya membentuk Pansus.

“Rakyat berharap pada DPRD Katingan agar benar- benar dapat melaksanakan tugasnya di bidang pengawasan tersebut. Jika nanti Pansus Covid-19 sudah terbentuk, maka publik dalam hal ini rakyat Katingan berhak mengontrol dan mengawasi kinerja dewan agar tidak masuk angin,” tegas Yahya.

(Kawit/beritasampit.co.id)