Wabup Kobar : “Ibu Bupati Sudah Menjelaskan PSBB di Kobar Belum Layak”

Wabup Kobar Ahmadi Riansyah.

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kotawaringin Barat masih belum layak.

“Ibu Bupati kemarin sudah menyampaikan juga melalui sejumlah awak media,menjelaskan bahwa PSBB di Kabupaten Kobar belum layak,” kata Wabup Ahmadi Riansyah, saat ditanya beritasampit.co.id. Jumat, 8 Mei 2020.

Dijelaskan Wabup, menanggapi adanya surat dari Gubernur Kalteng perihal penerapan PSBB. Bupati telah melakukan rapat koordinasi yang melibatkan unsur forkompimda, tokoh masyarakat, tokoh agama serta hadir dari kepala SOPD, guna membahas kajian atas adanya surat dari Gubernur Kalteng.

BACA JUGA:   Tiga Kecamatan di Kobar Terima Berkah dari Pemprov Kalteng

Berdasarkan hasil rapat itu setelah mengkaji beberapa hal, Kobar belum layak menerapkan PSBB, meskipun saat ini Kobar masuk zona merah dengan Adanya 29 pasien positif Covid-19, dimana saat ini yang masih dalam perawatan 27 Orang dan sembuh 2 orang.

“Kita lakukan kajian secara teknik penanganan Pandemi Covid-19 ini, Alhamdullilah di Kobar sektor perekonomian masih berjalan normal meski ada beberapa sektor yang terdampak, karena jika PSBB ini tetap kita terapkan maka banyak pertimbangannya,” ungkap Wabup Ahmadi Riansyah.

BACA JUGA:   Wagub Kalteng Tegaskan, Kolaborasi Jadi Penentu Keberhasilan Tambak Udang BERKAH Sukamara

(man/ berita sampit.co.id)