Selain Satgas Covid-19, DPRD Katingan Juga Akan Bentuk Tim Pengawas

KAWIT/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I, DPRD Katingan Nanang Suriansyah

KASONGAN – Rencananya DPRD Katingan selain membetuk Satgas Covid-19 juga akan membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Penangan Covid-19.

Agenda ini pun telah dimasukkan di Banmus DPRD Katingan yang akan segera dibahas dalam bulan ini.

Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, mengatakan tim pengawas ini berfungsi mengawasi kinerja berbagai pihak yang mempunyai kewenangan dalam rangka pencegahan, pengendalian, penanggulangan dan penanganan Covid-19 termasuk pemberian bantuan sosial, BLT dan bantuan lainnya.

Tugas Tim Pengawas (Timwas) ini dalam rangka menggali informasi dari berbagai pihak apa kelemahan dan bagaimana solusi yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut.

Selain itu, legislator dari partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa sesuai Perpu I/2020 dan SKB dua menteri yaitu menteri Keuangan dan menteri dalam negeri bahwa kewenangan pengawasan diamatkan pada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan DPRD masing-masing daerah.

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Katingan Berakhir Damai

“Oleh kerena itu kami memandang agar lebih fokus dalam menjalankan tugas pengawasan maka diperlukan pembentukan Timwas ini,” bebernya dengan beritasampit.co.id. Sabtu, 09 Mei 2020.

Nanang menyatakan DPRD tidak lupa dengan tugas dan fungsi konstitusionalnya, secara khusus di bidang pengawasan dan penganggaran.

“Timwas ini dalam menjalankan tugasnya seperti menggali informasi, mencari dan memahami kesalahan agar ditemukan solusi terbaik bagi berbagai pihak dalam rangka secepat mungkin mengatasi Pandemi yang terjadi di Katingan ini, sehingga diharapkan semua pihak terkait dalam mengambil langkah-langkah untuk membantu masyarakat bisa efektif, efisien, tepat guna dan tepat sasaran,” ucapnya.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

Sebelumnya, DPRD Katingan juga akan membentuk satgas Covid-19, yang akan berfungsi menghimpun dan mengoordinasikan sumbangan dari para donatur. Baik sumbangan dari anggota DPRD atau donator swasta.

“Tujuannya nanti menghimpun bantuan baik dari internal DPRD sendiri maupun dari donator swasta terutama yang ada di Katingan seperti Perusahaan Sawit, pemegang HPH, pertambangan, industri kayu serta pihak swasta lainnya,” jelasnya.

Bantuan tersebut bisa berupa bahan pokok, bahan disinfektan, Sanitizer, APD, masker, maupun yan berkaitan dengan dampak sosial ekonomi dan pencegahan penyebaran covid-19.

“Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan oleh Satgas kepada Tim gugus tugas yang ada di Kabupaten, Kecamatan dan bisa langsung ke desa-desa,” pungkasnya.

(Kawit/beritasampit.co.id)