Humas Polda Kalteng Imbau Masyarakat Waspada Paham Radikalisme dan Terorisme di Tengah Pandemi

Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Meski di tengah pandemi Covid-19 saat ini pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak masyarakat untuk mewaspadai adanya faham radikalisme dan terorisme di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kasubditpenmas Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng AKBP Murianto di ruang kerjanya, Senin 11 Mei 2020 pagi.

“Terorisme adalah tindakan yang memiliki tujuan politik, hukum, sosial maupun ekonomi dengan menggunakan tekanan dan kekerasan agar masyarakat resah. Biasanya, aksi ini ditujukan terhadap masyarakat suatu wilayah atau suatu negara tertentu sebagai pembenaran untuk mencapai tujuannya,” terangnya.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

AKBP Murianto juga menjelaskan penyebab berkembangnya radikaliseme ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yang diantaranya, tingkat kemiskinan, masalah keadilan, rendahnya pendidikan masyarakat, pemahaman agama yang sempit, ingin mendirikan ideologi baru, dan lain-lain.

Sedangkan radikalisme, lanjut Muiranto, adalah sikap mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner. Radikelisme bertujuan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan dan aksi-aksi kekerasan.

BACA JUGA:   Nuryakin Membuka Pasar Murah Tahap Dua di Murung Raya

“Mari peduli dan kenali orang-orang sekitar lingkungan kita guna mencegah dan menangkal meluasnya paham radikalisme dan terorisme,” lanjutnya.

Dengan mengenali dan paham radikalisme dan terorisme, dirinya berharap Kalteng bebas dari ancaman orang-orang yang ingin merusak keutuhan NKRI. (AFR/beritasampit.co.id).