Lima Kawanan Pencuri Bobol Rumah Warga, Akhirnya Diringkus Polisi

SHP/BERITA SAMPIT - Kasat Reskrim Polres Barito Utara, saat memberikan keterangan dihadapan awak media.

MUARA TEWEH – Aparat Kepolisian telah menerima laporan warga atas nama Dede Prasetya tentang sebuah rumah korban atas Anam Herliansyah di jalan Manggis RT 02, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara pada Jumat 8 Mei 2020 pagi telah dibobol kawanan maling.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasatreskrim Polres Barut AKP Kristianto Situmeang menjelaskan, jalannya kejadian adalah pelapor mendapat telepon dari saksi Anang bahwa rumah milik korban Herliansyah telah dimasuki oleh orang yang tidak dikenal.

Kemudian, setelah mendapat informasi dari Anang, pelapor mendatangi rumah tersebut dan ternyata benar ada suara dua orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Setelah coba untuk diselidiki, tidak lama kemudian ketiga orang tersebut melarikan diri melalui jendela. Selanjutnya pelapor dan saksi, Anang masuk ke dalam rumah melalui pintu depan karena penasaran.

Ternyata benar, isi rumah pun berantakan dan sepengetahuan pelapor, bahwa barang yang telah hilang berupa TV LG 29 inchi warna hitam merah, Accu merk GS 50 Ah dan merk YUASA 40 Ah telah hilang. Kerugian diperkirakan Rp 3.500.000.

“Menurut keterangan pelapor Dede Prasetya adalah bahwa rumah milik korban Herliansyah tersebut selama ini memang kosong tak ada yang mendiami lantaran di saat ini Herliansyahnya sendiri sedang menjalani proses hukum,” tutur AKP Kristianto Situmeang.

Akhirnya kawanan pencuri atas nama Iksan Nursidik alias Iksan (20), Muhammad Riski alias Riaki (19), Ario Perdana alias Rio (21), kemudian Brian Adam alias Bria (16), serta Rahmadi alias Madi (22) diamankan dan sedang dimintai keterangan.

“Kita setelah mendapat laporan mengenai terjadinya tindak pidana pencurian tersebut, lalu Piket Sat Reskrim, Piket Sat Intelkam, Unit Pidum dan Unit Buser Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit I SPKT Polres Barut mendatangi tempat kejadian perkara,” tuturnya.

Katanya, keterangan pelapor dan saksi bahwa didapat informasi dimana pelaku yang masuk ke dalam rumah korban diduga 3 orang. Yang mana terdiri 2 orang laki-laki, dan 1 nya lagi perempuan.

“Dan kita di TKP menemukan sepeda motor yang diduga adalah milik pelaku yang tertinggal berupa sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam Nopol KH 2949EQ,” ungkapnya.

Pelaku semuanya sudah diamankan dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum nantinya. (shp/beritasampit.co.id).