Sampai Tahun 2019 Jumlah Pengawai Pemkab Katingan Berjumlah 3.784 Orang

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, mengatakan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Katingan nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Katingan.

Organisasi perangkat daerah Kabupaten Katingan berjumlah 37 OPD terdiri dari atas 2 Sekretariat, 1 Inspektorat, 16 Dinas, 5 Badan dan 13 Kecamatan.

“Sampai dengan tahun 2019 jumlah pengawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan adalah sejumlah 3.784 orang,” terang Bupati Katingan Sakariyas, saat menyampaikan pidato pengantar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019, pada rapat Paripurna ke 1 masa persidangan III DPRD Katingan, Senin 11 Mei 2020.

BACA JUGA:   Truk Jatuh ke Sungai Saat Menyebarang Gunakan Fery, Korban Diduga Terbawa Arus Sungai

Dari jumlah tersebut disampaikan, dengan strata pendidikan setingkat sekolah dasar sejumlah 14 orang, setingkat SLTP sederajat 15 orang, setingkat SMA sederajat 632 orang, diploma/Sarjana mudah sejumlah 77 orang dan sarjana (S1-S3) sejumlah 2.445 orang.

“Pemerintah Kabupaten Katingan terus mendorong dan memotivasi para pengawai agar meningkatkan pendidikannya dengan mengikuti tugas belajar ataupun izin belajar. Selain itu untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur melalui diklat-diklat teknis maupun diklat-diklat struktural baik di jenjang staf sampai dengan eselon II,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Penyuluh Agama dan Anggota Asosiasi Keagamaan Diharapkan Mampu Jalankan Tugas

(Annas/beritasampit.co.id)