Satpol PP Razia THM di Kawasan Eks Lokalisasi Sampit

RAZIA : IST/BERITA SAMPIT - Jajaran Satpol PP Kotim dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, saat melakukan razia di lokasi eks lokalisasi di KM 12 jalan Sudirman Sampit, Senin 11 Mei 2020 dini hari.

SAMPIT – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas hiburan malam di kilometer 12 Jalan Sudirman Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin 11 Mei 2020 dini hari melakukan razia.

Razia ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kotim, Fuad Sidiq bersama Camat Mentawa Baru Ketapang, Sutimin menyisir kawasan eks lokalisasi tersebut, bahkan juga memanggil Ketua RT setempat, untuk membantu melakukan pengawasan agar tidak ada aktivitas hiburan malam disana.

BACA JUGA:   Sebagian Formasi PPPK Kotim Kosong dan Tidak Ada Peminat

“Kedatangan kita kesini menindak lanjuti laporan warga yang merasa resah karena ada kegiatan hiburan malam, tapi saat kita datang tidak ada kegiatan,” ungkap Fuad.

Namun untuk mengantisipasi dan memastikan tidak ada kegiatan seperti yang dilaporkan warga, pihaknya kemudian memanggil Ketua RT setempat untuk memberikan sosialisasi pada warganya agar mentaati aturan pemerintah.

BACA JUGA:   Pelajar Meninggal Usai Ditabrak Truk

“Kita sudah panggil Ketua RT disana, dan meminta agar jangan ada kegiatan hiburan malam di tengah tanggap darurat Covid-19 dan bulan ramadan ini,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).