Belum Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Katingan Pembentukan Satgas dan Timwas Diskors

PARIPURNA : KAWIT/BERITA SAMPIT - Suasana Rapat Paripurna nampak anggota DPRD Katingan yaang hadir langsung dan mengikuti video conference.

KASONGAN – DPRD Katingan menggelar Rapat Paripurna ke II Masa persidangan III dengan agenda penetapan panitia kerja, satuan tugas dan tim pengawas DPRD Katingan.

Hal ini dalam rangka dukungan pihak legislatif membantu pemerintah daerah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten yang berjuluk Bumi Penyang Hinjei Simpei.

“Sesuai jadwal Banmus, iya kami akan gelar paripurna soal pembentukan Satgas dan Timwas DPRD Katingan,” singkat wakil Ketua I Nanang Suriansyah sebelum acara dimulai. Rabu, 13 Maret 2020.

Adapun tugas satgas Covid-19 DPRD Katingan ini nantinya, yakni menghimpun dan mengoordinasikan sumbangan dari para donatur. Baik sumbangan dari anggota DPRD atau donator swasta.

Selain menghimpun bantuan baik dari internal DPRD sendiri maupun dari donator swasta terutama yang ada di Katingan seperti Perusahaan Sawit, pemegang HPH, pertambangan, industri kayu serta pihak swasta lainnya.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Upayakan Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Kesejahateraan Masyarakat untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

Bantuan tersebut bisa berupa bahan pokok, bahan disinfektan, Sanitizer, APD, masker, maupun yan berkaitan dengan dampak sosial ekonomi dan pencegahan penyebaran covid-19.

Kemudian, bantuan ini akan disalurkan oleh Satgas kepada Tim gugus tugas yang ada di Kabupaten, Kecamatan dan bisa langsung ke desa-desa.

Sedangkan Tim pengawas berfungsi mengawasi kinerja berbagai pihak yang mempunyai kewenangan dalam rangka pencegahan, pengendalian, penanggulangan dan penanganan Covid-19 termasuk pemberian bantuan sosial, BLT dan bantuan lainnya.

BACA JUGA:   Satlantas Polres Katingan Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2024 dengan Cara Unik

Hingga sekarang sejauh pantauan dilapangan rapat paripurna belum bisa dilakukan lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir baru 13 anggota sesuai tatib DPRD belum Kuorum.

“Minimal yang hadir 18 anggota DPRD yang hadir, setelah mendengar pendapat dari masing-masing fraksi untuk diminta diskors,” ungkap unsur pimpinan saat memimpin rapat paripurna.

Untuk diketahui rapat paripurna ini selain dihadiri anggota DPRD Katingan secara tatap langsung juga ada sebagian anggota DPRD yang mengikuti rapat melalui video conference.

Rapat dipimipin oleh Ketua DPRD Marwan Susanto didamping Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrul Razi, diawali dengan pembacaan daftar hadir anggota DPRD Katingan.

(Kawit/beritasampit.co.id)