Potongan Video Viral Petugas Tegur Keras Pelanggar PSBB Menjadi Polemik Warganet

POTONGAN VIDEO : AFR/BERITA SAMPIT - Gambar potongan video viral saat petugas memberikan teguran keras kepada pelanggar aturan PSBB di Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Sebuah potongan video berdurasi 01:30 detik yang kini viral di media sosial membuat polemik di masyarakat khususnya di Dunia Maya. Video tersebut berawal dari siaran langsung dari pemilik akun facebook @Udien Kantoex.

Meski kini video tersebut telah dihapus namun ada yang sempat dengan sengaja download dan kemudian disebar luaskan oleh pemilik akun Facebook milik @Vian Firman dengan keterangan “Inilah akibatnya karena minimnya sosialisasi sebelum dilakuakan psbb di palangka raya, Kana tu warga ujar yang bedungil”.

Hingga saat ini potongan video tersebut sudah ditonton oleh ribuan pasang mata dan disebar luaskan melalui sejumlah grup facebook bahkan melalui beberapa grup Whatsapp.

Dari tanggapan warganet yang menonton video tersebut banyak nenuai komentar terhadap petugas pelaksana PSBB lantaran terlalu keras menegur masyarakat yang telah melanggar aturan yang dibuat oleh Wali Kota Palangka Raya belum lama ini.

Selain itu, video tersebut kini juga telah membuat opini liar di tengah banyak masyarakat tidak mengetahui secara pasti awal kejadian tersebut seperti apa dan bagaimana bisa terjadi pun ikut berkomentar negatif.

Dari informasi yang dihimpun perihal kejadian viral tersebut, berawal dari petugas yang mendapati seorang pengendara yang tidak menggunakan masker saat melintasi posko Check Poin yang dijaga oleh Satgas Gabungan.

Saat dilakukan pemeriksaan dan petugas memberikan teguran secara humanis, namun seorang pengendara tersebut berkilah tidak sengaja bahwa dirinya lupa memakai masker saat berkendara.

Maka berdasarkan peraturan Wali Kota Palangka Raya terkait pelaksanaan PSBB Nomor 07/2020, Sebagai sanksinya pengendara tersebut disuruh pulang untuk mengambil masker, sementara KTP yang bersangkutan ditahan di posko tersebut dan disuruh kembali lagi ke Posko Check Point.

Sanksi tersebut diberikan untuk memberikan ketegasan kepada masyarakat yang melanggar peraturan PSBB di wilayah Kota Palangka Raya.

Karena merasa disuruh pulang mengambil masker, Seketika itu terjadilah perdebatan antara pengendara tidak bermasker dengan petugas lantaran sang pengendara beralasan tidak memiliki cukup bensin untuk pulang ke rumah untuk mengambil masker.

Selain itu, tingkah pengendara yang melanggar aturan tersebut sempat membuat emosi petugas yang berjaga di Posko Check Point jalan S Parman Palangka Raya.

Peristiwa adu mulut ini hingga membuat Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Kompol Wahyu Edi Priyanto yang berada di lokasi mendekat sambil menanyakan persoalan yang terjadi. Warga itu menyampaikan perihal KTP-nya yang ditahan dan uangnya habis sedangkan BBM kendaraannya yang tersisa sedikit, tidak mencukupi jika harus bolak balik mengambil masker.

Mendengar itu, Wahyu Edi terlihat mengeluarkan selembar uang Rp50 ribu dan menyerahkannya kepada warga tersebut.

“Sudah, beli bensin motornya dan pulang ambil masker, baru balik lagi ambil KTP-nya,” kata Wahyu Edi.

Keributan ternyata tak berhenti sampai disitu. Ketika sang warga hendak berangkat menuju kendaraannya, terdengar celetukan “Alasan hendak minta duit ja.” Spontan membuat sang pengendara merajuk dan terlihat tidak terima, serta berusaha mengembalikan uang yang diberikan. (AFR/beritasampit.co.id).