Rapat Paripurna Pembentukan Satgas dan Timwas Ditunda

PARIPURNA. KAWIT/BERITA SAMPIT - Unsur Pimpan DPRD Katingan saat memimpin rapat paripurna ke II masa persidangan III DPRD Katingan. Rabu, 13 Mei 2020.

KASONGAN – Rapat Paripurna DPRD Katingan tentang agenda penetapan panitia kerja, satuan tugas dan tim pengawas DPRD Katingan yang sempat diskors akhirnya ditunda.

Meksi sempat diskors dengan harapan jumlah anggota DPRD Katingan yang hadir dapat mencapai kourom, ternyata sampai 1 jam lebih jumlah anggota masih belum memenuhi kuorum.

“Kita sudah lakukan skorsing kurang lebih 1 jam, namun jumlah anggota yang hadir belum kourom. Setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD maka sidang Paripurna ke II masa persidangan III ditunda dan dijadwalkan ulang,” ungkap Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto saat memimpin rapat.

BACA JUGA:   Sekda Katingan Murka, Proyek Pembangunan GOR Miliaran Rupiah Terancam Molor lagi

Lebih lanjut, Marwan sapaan akrabnya mengatakan pihaknya akan menjadwalkan agenda ini secepatnya.

“Besok kita akan adakan Banmus,” singkatnya.

Untuk diketahui tugas satgas Covid-19 DPRD Katingan ini nantinya, yakni menghimpun dan mengoordinasikan sumbangan dari para donatur. Baik sumbangan dari anggota DPRD atau donator swasta.

Selain menghimpun bantuan baik dari internal DPRD sendiri maupun dari donator swasta terutama yang ada di Katingan seperti Perusahaan Sawit, pemegang HPH, pertambangan, industri kayu serta pihak swasta lainnya.

Selain menghimpun bantuan baik dari internal DPRD sendiri maupun dari donator swasta terutama yang ada di Katingan seperti Perusahaan Sawit, pemegang HPH, pertambangan, industri kayu serta pihak swasta lainnya.

BACA JUGA:   Disdik Katingan Keluarkan Surat Edaran Bagi Anak Sekolah Selama Ramadan

Bantuan tersebut bisa berupa bahan pokok, bahan disinfektan, Sanitizer, APD, masker, maupun yan berkaitan dengan dampak sosial ekonomi dan pencegahan penyebaran covid-19.

Kemudian, bantuan ini akan disalurkan oleh Satgas kepada Tim gugus tugas yang ada di Kabupaten, Kecamatan dan bisa langsung ke desa-desa.

Sedangkan Tim pengawas berfungsi mengawasi kinerja berbagai pihak yang mempunyai kewenangan dalam rangka pencegahan, pengendalian, penanggulangan dan penanganan Covid-19 termasuk pemberian bantuan sosial, BLT dan bantuan lainnya.

(Kawit/beritasampit.co.id)